Selasa, 29 November 2011

AKSARA-AKSARA DI INDONESIA

Huruf Pallawa

Huruf Pallawa Pallava mengacu pada periode sejarah ketika sebuah dinasti-prajurit raja dengan nama itu memerintah banyak Tenggara India:.Periode kira-kira 3-abad ke-5 M, dan kehadiran mereka terasa jauh seperti Filipina dan Kalimantan .

Sebab apabila mereka tidak keprajuritan atau perdagangan - atau mungkin karena kegiatan tersebut di tanah asing - mereka mengembangkan (atau dipupuk) yang sangat indah dan berpengaruh menulis skrip. Hal ini didasarkan pada Brahmi kuno, sistem tulisan utama dari tenggara Dari itu mereka membentuk estetika konsonan cocok, dan memperluas gagasan-tanda vokal dilampirkan untuk membolehkan konsonan atau kelompok berturut-turut akan bergabung dalam 'tumpukan'. Ciri khas ini, bersama dengan berputar menarik ekor panjang dan baik rasa ruang dan tata letak, muncul di seluruh India Selatan, dan juga di Asia Tenggara.

Awalnya itu digunakan untuk menulis bahasa Sansekerta, berbagai bentuk Bahasa Prakerta termasuk Pali, dan bahasa daerah. Tetapi sesuatu tentang script ini pasti sangat mengesankan, menorehkan monumen batu pada politik dan agama; selama 500 tahun berikutnya, variasi dan evolusi itu sedang digunakan untuk menulis sebagian besar bahasa Asia Tenggara.
Di India, secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi:


* Telugu

* Kannada

* Tamil

* Malayalam

* Sinhala


Di Asia Tenggara, turunannya:

* Senin - Burma

* Khmer - Kamboja

* Lanna

* Thai, Lao

* Tai lue dan bahasa Tai lain

Sunda

Nama lain untuk script - tergantung pada lokal - termasuk Gupta brahmi utara, proto-Kannada, Tamil Grantham, dll Tapi Pallava adalah nama umum bagi nenek moyang Huruf Asia Tenggara , dan berperan sebagai nomen berguna untuk ciri khas yang mengambil perusahaan seperti ini terus. Bentuk-bentuk yang ditampilkan di sini adalah berdasarkan contoh dari sekitar abad ke-7 Masehi, tetapi harus memungkinkan pengakuan dari kedua bentuk sebelumnya dan orang-orang yang mulai muncul di Asia Tenggara dari waktu ini. (Mereka diberi label * agak pasti, karena sangat sedikit yang mewakili wilayah.)



Berdiri sendiri awal vokal, dan vokal & Lampiran




Bentuk Khusus
Selain huruf/aksara pallawa ada juga huruf-huruf/aksara-aksara yang juga pernah dipakai Indonesia (lebih tepatnya kerajaan yang ada di Indonesia)pada zaman dahulu.
1. AKSARA RENCONG


Aksara rencong adalah istilah yang mula-mula digunakan oleh para peneliti belanda untuk merujuk pada aksara surat ulu yang digunakan di kawasan ulu (pegunungan) sumatra, khususnya di kerinci, bengkulu, sumatra selatan, dan lampung. Bersama dengan aksara-aksara daerah lain di sumatra, surat ulu merupakan turunan dari aksara pallawa. Pada masa lalu surat ulu dituliskan pada bambu, tanduk kerbau, dan kulit kayu.

Aksara ulu yang kadang-kadang juga dinamakan aksara kaganga berdasarkan tiga huruf pertama dalam urutan abjadnya, masih serumpun dengan surat batak (aksara batak).
Quote:
2. AKSARA BATAK


sistem tradisi penulisan didalam bahasa batak toba diduga telah ada sejak abad ke-13,dengan aksara yang mungkin berasal dari aksara jawa kuna, melalui aksara sumatera kuna. Aksara ini bersifat silabis artinya tanda untuk menggambarkan satu suku kata/silaba atau silabis. Jumlah lambang /tanda itu sebanyak 19 buah huruf yang disebut juga induk huruf dan ditambah 7 jenis anak huruf.

Pada dasarnya huruf /ka/ tidak pernah ditemukan dalam bahasa batak toba, misalnya orang batak toba pada mulanya bila menyebutkan kopi adalah hopi, dan hoda [bukan kuda]. Tetapi sekarang ini orang batak tidak lagi menyebutnya hopi melainkan kopi, itulah perubahan pelafalan dalam bahasa batak toba.
Quote:
3. AKSARA LAMPUNG


aksara lampung yang disebut dengan had lampung adalah bentuk tulisan yang memiliki hubungan dengan aksara pallawa dari india selatan. Macam tulisannya fonetik berjenis suku kata yang merupakan huruf hidup seperti dalam huruf arab dengan menggunakan tanda tanda fathah di baris atas dan tanda tanda kasrah di baris bawah tapi tidak menggunakan tanda dammah di baris depan melainkan menggunakan tanda di belakang, masing-masing tanda mempunyai nama tersendiri.
Quote:
4. AKSARA SUNDA


aksara sunda kuna merupakan aksara yang berkembang di daerah jawa barat pada abad xiv-xviii yang pada awalnya digunakan untuk menuliskan bahasa sunda kuna. Aksara sunda kuna merupakan perkembangan dari aksara pallawa yang mencapai taraf modifikasi bentuk khasnya sebagaimana yang digunakan naskah-naskah lontar pada abad xvi.
Quote:
5. AKSARA JAWA
hanacaraka atau dikenal dengan nama carakan atau cacarakan (bahasa sunda) adalah aksara turunan aksara brahmi yang digunakan atau pernah digunakan untuk penulisan naskah-naskah berbahasa jawa, bahasa madura, bahasa sunda, bahasa bali, dan bahasa sasak.
Aksara jawa modern adalah modifikasi dari aksara kawi dan merupakan abugida. Hal ini bisa dilihat dengan struktur masing-masing huruf yang paling tidak mewakili dua buah huruf (aksara) dalam huruf latin. Sebagai contoh aksara ha yang mewakili dua huruf yakni h dan a, dan merupakan satu suku kata yang utuh bila dibandingkan dengan kata "hari". Aksara na yang mewakili dua huruf, yakni n dan a, dan merupakan satu suku kata yang utuh bila dibandingkan dengan kata "nabi". Dengan demikian, terdapat penyingkatan cacah huruf dalam suatu penulisan kata apabila dibandingkan dengan penulisan aksara latin.
Quote:
6. AKSARA BALI


aksara bali adalah huruf tradisional masyarakat bali dan berkembang di bali. Aksara bali merupakan suatu abugida yang berpangkal pada huruf pallawa. Aksara ini mirip dengan aksara jawa. Perbedaannya terletak pada lekukan bentuk huruf.
Quote:
7. AKSARA BUGIS/LONTARA


sejarahnya lontara mempunyai dua pengertian dalam bahasa bugis,yakni 1).lontara sebagai sejarah dan ilmu pengetahuan,dan 2).lontara sebagai tulisan. Kata lontara berasal dari bahasa bugis yang berarti daun lontar karena awalnya ditulis dalam daun lontar. Daun lontar ini memiliki lebar kira-kira 1 cm sedangkan panjangnya disesuaikan dengan panjangnya tulisan. Tiap - tiap daun lontar disambungkan dengan menggunakan benang lalu digulung pada jepitan kayu, yang bentuknya mirip gulungan pita kaset. Cara membacanya dari kiri ke kanan.aksara lontara biasa juga disebut dengan sulapaq eppaq.
Ternyata selain luas indonesia juga kaya akan budaya juga,beberapa diantaranya huruf-huruf/aksara-aksara yang telah saya sebutkan di atas.kita sebagai generasi pewaris dan penerus bangsa harus bisa menjaga dan melestarikannya.Terima kasih

Jumat, 25 November 2011

Peradaban Atlantis


Mitos tentang Peradaban Atlantis pertama kali dicetuskan oleh seorang filsafat Yunani kuno bernama Plato (427 – 347 SM) dalam buku Critias dan Timaeus. Dalam buku Timaeus Plato menceritakan bahwa dihadapan selat Mainstay Haigelisi, ada sebuah pulau yang sangat besar, dari sana kalian dapat pergi ke pulau lainnya, di depan pulau-pulau itu adalah seluruhnya daratan yang dikelilingi laut samudera, itu adalah kerajaan Atlantis. Ketika itu Atlantis baru akan melancarkan perang besar dengan Athena, namun di luar dugaan Atlantis tiba-tiba mengalami gempa bumi dan banjir, tidak sampai sehari semalam, tenggelam sama sekali di dasar laut, negara besar yang melampaui peradaban tinggi, lenyap dalam semalam.
Dibagian lain pada buku Critias adalah adik sepupu dari Critias mengisahkan tentang Atlantis. Critias adalah murid dari ahli filsafat Socrates, tiga kali ia menekankan keberadaan Atlantis dalam dialog. Kisahnya berasal dari cerita lisan Joepe yaitu moyang lelaki Critias, sedangkan Joepe juga mendengarnya dari seorang penyair Yunani bernama Solon (639-559 SM). Solon adalah yang paling bijaksana di antara 7 mahabijak Yunani kuno, suatu kali ketika Solon berkeliling Mesir, dari tempat pemujaan makam leluhur mengetahui legenda Atlantis.

Garis besar kisah pada buku tersebut Ada sebuah daratan raksasa di atas Samudera Atlantik arah barat Laut Tengah yang sangat jauh, yang bangga dengan peradabannya yang menakjubkan. Ia menghasilkan emas dan perak yang tak terhitung banyaknya. Istana dikelilingi oleh tembok emas dan dipagari oleh dinding perak. Dinding tembok dalam istana bertahtakan emas, cemerlang dan megah. Di sana, tingkat perkembangan
peradabannya memukau orang. Memiliki pelabuhan dan kapal dengan perlengkapan yang sempurna, juga ada benda yang bisa membawa orang terbang. Kekuasaannya tidak hanya terbatas di Eropa, bahkan jauh sampai daratan Afrika. Setelah dilanda gempa dahsyat, tenggelamlah ia ke dasar laut beserta peradabannya, juga hilang dalam ingatan orang-orang.

Jika dibaca dari sepenggal kisah diatas maka kita akan berpikiran bahwa Atlantis merupakan sebuah peradaban yang sangat memukau. Dengan teknologi dan ilmu pengetahuan pada waktu itu sudah menjadikannya sebuah bangsa yang besar dan mempunyai kehidupan yang makmur. Tapi kemudian saya mempunyai pertanyaan, apakah itu hanya sebuah cerita untuk pengantar tidur pada jamannya Plato atau memang Plato mempunyai bukti2 kuat dan otentik bahwa atlantis itu benar-benar pernah ada dalam kehidupan di bumi ini?
Terdapat beberapa catatan tentang usaha para ilmuwan dan orang-orang dalam pencarian untuk membuktikan bahwa Atlantis itu benar-benar pernah ada.
Menurut perhitungan versi Plato waktu tenggelamnya kerajaan Atlantis, kurang lebih 11.150 tahun yang silam. Plato pernah beberapa kali mengatakan, keadaan kerajaan Atlantis diceritakan turun-temurun. Sama sekali bukan rekaannya sendiri. Plato bahkan pergi ke Mesir minta petunjuk biksu dan rahib terkenal setempat waktu itu. Guru Plato yaitu Socrates ketika membicarakan tentang kerajaan Atlantis juga menekankan, karena hal itu adalah nyata, nilainya jauh lebih kuat dibanding kisah yang direkayasa.
Jika semua yang diutarakan Plato memang benar-benar nyata, maka sejak 12.000 tahun silam, manusia sudah menciptakan peradaban. Namun di manakah kerajaan Atlantis itu? Sejak ribuan tahun silam orang-orang menaruh minat yang sangat besar terhadap hal ini. Hingga abad ke-20 sejak tahun 1960-an, laut Bermuda yang terletak di bagian barat Samudera Atlantik, di kepulauan Bahama, dan laut di sekitar kepulauan Florida pernah berturut-turut diketemukan keajaiban yang menggemparkan dunia.
Suatu hari di tahun 1968, kepulauan Bimini di sekitar Samudera Atlantik di gugusan Pulau Bahama, laut tenang dan bening bagaikan kaca yang terang, tembus pandang hingga ke dasar laut. Beberapa penyelam dalam perjalanan kembali ke kepulauan Bimini, tiba-tiba ada yang menjerit kaget. Di dasar laut ada sebuah jalan besar! Beberapa penyelam secara bersamaan terjun ke bawah, ternyata memang ada sebuah jalan besar membentang tersusun dari batu raksasa. Itu adalah sebuah jalan besar yang dibangun dengan menggunakan batu persegi panjang dan poligon, besar kecilnya batu dan ketebalan tidak sama, namun penyusunannya sangat rapi, konturnya cemerlang. Apakah ini merupakan jalan posnya kerajaan Atlantis?
Awal tahun ‘70-an disekitar kepulauan Yasuel Samudera Atlantik, sekelompok peneliti telah mengambil inti karang dengan mengebor pada kedalaman 800 meter di dasar laut, atas ungkapan ilmiah, tempat itu memang benar-benar sebuah daratan pada 12.000 tahun silam. Kesimpulan yang ditarik atas dasar teknologi ilmu pengetahuan, begitu mirip seperti yang dilukiskan Plato! Namun, apakah di sini tempat tenggelamnya kerajaan Atlantis?
Tahun 1974, sebuah kapal peninjau laut Uni Soviet telah membuat 8 lembar foto yang jika disarikan membentuk sebuah bangunan kuno mahakarya manusia. Apakah ini dibangun oleh orang Atlantis?
Tahun 1979, ilmuwan Amerika dan Perancis dengan peranti instrumen yang sangat canggih menemukan piramida di dasar laut “segitiga maut” laut Bermuda. Panjang piramida kurang lebih 300 meter, tinggi kurang lebih 200 meter, puncak piramida dengan permukaan samudera hanya berjarak 100 meter, lebih besar dibanding piramida Mesir. Bagian bawah piramida terdapat dua lubang raksasa, air laut dengan kecepatan yang menakjubkan mengalir di dasar lubang. Piramida besar ini, apakah dibangun oleh orang-orang Atlantis? Pasukan kerajaan Atlan pernah menaklukkan Mesir, apakah orang Atlantis membawa peradaban piramida ke Mesir? Benua Amerika juga terdapat piramida, apakah berasal dari Mesir atau berasal dari kerajaan Atlantis?
Tahun 1985, dua kelasi Norwegia menemukan sebuah kota kuno di bawah areal laut “segitiga maut”. Pada foto yang dibuat oleh mereka berdua, ada dataran, jalan besar vertikal dan horizontal serta lorong, rumah beratap kubah, gelanggang aduan (binatang), kuil, bantaran sungai dll. Mereka berdua mengatakan mutlak percaya terhadap apa yang mereka temukan itu adalah Benua Atlantis seperti yang dilukiskan oleh Plato. Benarkah itu?

Yang lebih menghebohkan lagi adalah penelitian yang dilakukan oleh Aryso Santos, seorang ilmuwan asal Brazil. Santos menegaskan bahwa Atlantis itu adalah wilayah yang sekarang ini disebut Indonesia. Dalam penelitiannya selama 30 tahun yang ditulis dalam sebuah buku “Atlantis, The Lost Continent Finally Found, The Definitifve Localization of Plato’s Lost Civilization” dia menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah, cuaca, kekayaan alam, gunung berapi, dan cara bertani, yang akhirnya menyimpulkan bahwa Atlantis itu adalah Indonesia. Sistem terasisasi sawah yang khas Indonesia, menurutnya, ialah bentuk yang diadopsi oleh Candi Borobudur, Piramida di Mesir, dan bangunan kuno Aztec di Meksiko.
Santos menetapkan bahwa pada masa lalu Atlantis itu merupakan benua yang membentang dari bagian selatan India, Sri Lanka, Sumatra, Jawa, Kalimantan, terus ke arah timur dengan Indonesia (yang sekarang) sebagai pusatnya. Di wilayah itu terdapat puluhan gunung berapi yang aktif dan dikelilingi oleh samudera yang menyatu bernama Orientale, terdiri dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Sedangkan menurut Plato Atlantis merupakan benua yang hilang akibat letusan gunung berapi yang secara bersamaan meletus. Pada masa itu sebagian besar bagian dunia masih diliput oleh lapisan-lapisan es (era Pleistocene). Dengan meletusnya berpuluh-puluh gunung berapi secara bersamaan yang sebagian besar terletak di wilayah Indonesia (dulu) itu, maka tenggelamlah sebagian benua dan diliput oleh air asal dari es yang mencair. Di antaranya letusan gunung Meru di India Selatan dan gunung Semeru/Sumeru/Mahameru di Jawa Timur. Lalu letusan gunung berapi di Sumatera yang membentuk Danau Toba dengan pulau Somasir, yang merupakan puncak gunung yang meletus pada saat itu. Letusan yang paling dahsyat di kemudian hari adalah gunung Krakatau (Krakatoa) yang memecah bagian Sumatera dan Jawa dan lain-lainnya serta membentuk selat dataran Sunda.
Santos berbeda dengan Plato mengenai lokasi Atlantis. Ilmuwan Brazil itu berargumentasi, bahwa pada saat terjadinya letusan berbagai gunung berapi itu, menyebabkan lapisan es mencair dan mengalir ke samudera sehingga luasnya bertambah. Air dan lumpur berasal dari abu gunung berapi tersebut membebani samudera dan dasarnya, mengakibatkan tekanan luar biasa kepada kulit bumi di dasar samudera, terutama pada pantai benua. Tekanan ini mengakibatkan gempa. Gempa ini diperkuat lagi oleh gunung-gunung yang meletus kemudian secara beruntun dan menimbulkan gelombang tsunami yang dahsyat. Santos menamakannya Heinrich Events.
Dalam usaha mengemukakan pendapat mendasarkan kepada sejarah dunia, tampak Plato telah melakukan dua kekhilafan, pertama mengenai bentuk/posisi bumi yang katanya datar. Kedua, mengenai letak benua Atlantis yang katanya berada di Samudera Atlantik yang ditentang oleh Santos. Penelitian militer Amerika Serikat di wilayah Atlantik terbukti tidak berhasil menemukan bekas-bekas benua yang hilang itu. Oleh karena itu tidaklah semena-mena ada peribahasa yang berkata, “Amicus Plato, sed magis amica veritas.” Artinya,”Saya senang kepada Plato tetapi saya lebih senang kepada kebenaran.”
Namun, ada beberapa keadaan masa kini yang antara Plato dan Santos sependapat. Yakni pertama, bahwa lokasi benua yang tenggelam itu adalah Atlantis dan oleh Santos dipastikan sebagai wilayah Republik Indonesia. Kedua, jumlah atau panjangnya mata rantai gunung berapi di Indonesia. Di antaranya ialah Kerinci, Talang, Krakatoa, Malabar, Galunggung, Pangrango, Merapi, Merbabu, Semeru, Bromo, Agung, Rinjani. Sebagian dari gunung itu telah atau sedang aktif kembali.
Ini ada lagi yang lebih unik dari Santos dan kawan-kawan tentang usaha untuk menguak misteri Atlantis. Sarjana Barat secara kebetulan menemukan seseorang yang mampu mengingat kembali dirinya sebagai orang Atlantis di kehidupan sebelumnya “Inggrid Benette”. Beberapa penggal kehidupan dan kondisi sosial dalam ingatannya masih membekas, sebagai bahan masukan agar bisa merasakan secara gamblang peradaban tinggi Atlantis. Dan yang terpenting adalah memberikan kita petunjuk tentang mengapa Atlantis musnah. Di bawah ini adalah ingatan Inggrid Bennette.

Kehidupan yang Dipenuhi Kecerdasan
Dalam kehidupan sebelumnya di Atlantis, saya adalah seorang yang berpengetahuan luas, dipromosikan sebagai kepala energi wanita “Pelindung Kristal” (setara dengan seorang kepala pabrik pembangkit listrik sekarang). Pusat energi ini letaknya pada sebuah ruang luas yang bangunannya beratap lengkung. Lantainya dari pasir dan batu tembok, di tengah-tengah kamar sebuah kristal raksasa diletakkan di atas alas dasar hitam. Fungsinya adalah menyalurkan energi ke seluruh kota. Tugas saya melindungi kristal tersebut. Pekerjaan ini tak sama dengan sistem operasional pabrik sekarang, tapi dengan menjaga keteguhan dalam hati, memahami jiwa sendiri, merupakan bagian penting dalam pekerjaan, ini adalah sebuah instalasi yang dikendalikan dengan jiwa. Ada seorang lelaki yang cerdas dan pintar, ia adalah “pelindung” kami, pelindung lainnya wanita.
Rambut saya panjang berwarna emas, rambut digelung dengan benda rajutan emas, persis seperti zaman Yunani. Rambut disanggul tinggi, dengan gulungan bengkok jatuh bergerai di atas punggung. Setiap hari rambutku ditata oleh ahli penata rambut, ini adalah sebagian pekerjaan rutin. Filsafat yang diyakini orang Atlantis adalah bahwa “tubuh merupakan kuilnya jiwa”, oleh karena itu sangat memperhatikan kebersihan tubuh dan cara berbusana, ini merupakan hal yang utama dalam kehidupan. Saya mengenakan baju panjang tembus pandang, menggunakan daun pita emas yang diikat di pinggang belakang setelah disilang di depan dada. Lelaki berpakaian rok panjang juga rok pendek, sebagian orang memakai topi, sebagian tidak, semuanya dibuat dengan bahan putih bening yang sama. Seperti pakaian seragam, namun di masa itu, sama sekali tidak dibedakan, mengenakan ini hanya menunjukkan sebuah status, melambangkan kematangan jiwa raga kita. Ada juga yang mengenakan pakaian warna lain, namun dari bahan bening yang sama, mereka mengenakan pakaian yang berwarna karena bertujuan untuk pengobatan. Hubungannya sangat besar dengan ketidakseimbangan pusat energi tubuh, warna yang spesifik memiliki fungsi pengobatan.

Berkomunikasi dengan Hewan
Saya sering pergi mendengarkan nasihat lumba-lumba. Lumba-lumba hidup di sebuah tempat yang dibangun khusus untuk mereka. Sebuah area danau besar yang indah, mempunyai undakan raksasa yang menembus ke tengah danau. Pilar dua sisi undakan adalah tiang yang megah, sedangkan area danau dihubungkan dengan laut melalui terusan besar. Di siang hari lumba-lumba berenang di sana, bermain-main, setelah malam tiba kembali ke lautan luas. Lumba-lumba bebas berkeliaran, menandakan itu adalah tempat yang sangat istimewa. Lumba-lumba adalah sahabat karib dan penasihat kami. Mereka sangat pintar, dan merupakan sumber keseimbangan serta keharmonisan masyarakat kami. Hanya sedikit orang pergi mendengarkan bahasa intelek lumba-lumba. Saya sering berenang bersama mereka, mengelus mereka, bermain-main dengan mereka, serta mendengarkan nasihat mereka. Kami sering bertukar pikiran melalui telepati. Energi mereka membuat saya penuh vitalitas sekaligus memberiku kekuatan. Saya dapat berjalan-jalan sesuai keinginan hati, misalnya jika saya ingin pergi ke padang luas yang jauh jaraknya, saya memejamkan mata dan memusatkan pikiran pada tempat tersebut. Akan ada suatu suara “wuung” yang ringan, saya membuka mata, maka saya sudah berada di tempat itu.
Saya paling suka bersama dengan Unicorn (kuda terbang). Mereka sama seperti kuda makan rumput di padang belantara. Unicorn memiliki sebuah tanduk di atas kepalanya, sama seperti ikan lumba-lumba, kami kontak lewat hubungan telepati. Secara relatif, pikiran Unicorn sangat polos. Kami acap kali bertukar pikiran, misalnya, “Aku ingin berlari cepat”. Unicorn akan menjawab: “Baiklah”. Kita lari bersama, rambut kami berterbangan tertiup angin. Jiwa mereka begitu tenang, damai menimbulkan rasa hormat. Unicorn tidak pernah melukai siapa pun, apalagi mempunyai pikiran atau maksud jahat, ketika menemui tantangan sekalipun akan tetap demikian.
Saya sering kali merasa sedih pada orang zaman sekarang, sebab sama sekali tidak percaya dengan keberadaan hewan ini, ada seorang pembina jiwa mengatakan kepadaku: “Saat ketika kondisi dunia kembali pada keseimbangan dan keharmonisan, semua orang saling menerima, saling mencintai, saat itu Unicorn akan kembali”.

Lingkungan yang Indah Permai
Di timur laut Atlantis terdapat sebidang padang rumput yang sangat luas. Padang rumput ini menyebarkan aroma wangi yang lembut, dan saya suka duduk bermeditasi di sana. Aromanya begitu hangat. Kegunaan dari bunga segar sangat banyak, maka ditanam secara luas. Misalnya, bunga yang berwarna biru dan putih ditanam bersama, ini bukan saja sangat menggoda secara visual, sangat dibutuhkan buat efektivitas getaran. Padang rumput ini dirawat oleh orang yang mendapat latihan khusus dan berkualitas tinggi serta kaya pengetahuan. “Ahli ramuan” mulai merawat mereka sejak tunas, kemudian memetik dan mengekstrak sari pati kehidupannya.
Di lingkungan kerja di Atlantis, jarang ada yang berposisi rendah. Serendah apa pun pekerjaannya, tetap dipandang sebagai anggota penting di dalam masyarakat kami. Masyarakat terbiasa dengan menghormati dan memuji kemampuan orang lain. Yang menanam buah, sayur-mayur, dan penanam jenis kacang-kacangan juga hidup di timur laut. Sebagian besar adalah ahli botani, ahli gizi dan pakar makanan lainnya. Mereka bertanggung jawab menyediakan makanan bagi segenap peradaban kami.

Sebagian besar orang ditetapkan sebagai pekerja fisik, misalnya tukang kebun dan tukang bangunan. Hal itu akan membuat kondisi tubuh mereka tetap stabil. Sebagian kecil dari mereka mempunyai kecerdasan, pengaturan pekerjaan disesuaikan dengan tingkat perkembangan kecerdasan mereka. Orang Atlantis menganggap, bahwa pekerjaan fisik lebih bermanfaat, ini membuat emosi (perasaan) mereka mendapat keseimbangan, marah dan suasana hati saat depresi dapat diarahkan secara konstruktif, lagi pula tubuh manusia terlahir untuk pekerjaan fisik, hal tersebut telah dibuktikan. Namun, selalu ada pengecualian, misalnya lelaki yang kewanitaan atau sebaliknya, pada akhirnya, orang pintar akan membimbing orang-orang ini bekerja yang sesuai dengan kondisi mereka. Setiap orang akan menuju ke kecerdasan, berperan sebagai tokoh sendiri, semua ini merupakan hal yang paling mendasar.

Seluruh kehidupan Atlantis merupakan himpunan keharmonisan yang tak terikat secara universal bagi tumbuh-tumbuhan, mineral, hewan dan sayur-mayur. Setiap orang merupakan partikel bagiannya, setiap orang tahu, bahwa pengabdian mereka sangat dibutuhkan. Di Atlantis tidak ada sistem keuangan, hanya ada aktivitas perdagangan. Kami tidak pernah membawa dompet atau kunci dan sejenisnya. Jarang ada keserakahan atau kedengkian, yang ada hanya kebulatan tekad.

Teknologi yang Tinggi
Di Atlantis ada sarana terbang yang modelnya mirip “piring terbang” (UFO), mereka menggunakan medan magnet mengendalikan energi perputaran dan pendaratan, sarana hubungan jenis ini biasa digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Perjalanan jarak pendek hanya menggunakan katrol yang dapat ditumpangi dua orang. Ia mempunyai sebuah mesin yang mirip seperti kapal hidrofoil, prinsip kerja sama dengan alat terbang, juga menggunakan medan energi magnet. Yang lainnya seperti makanan, komoditi rumah tangga atau barang-barang yang berukuran besar, diangkut dengan cara yang sama menggunakan alat angkut besar yang disebut “Subbers.”
Atlantis adalah sebuah peradaban yang sangat besar, kami berkomunikasi menggunakan kapal untuk menyiarkan berita ke berbagai daerah. Sebagian besar informasi diterima oleh “orang pintar” melalui respons batin, mereka memiliki kemampuan menerima dengan cara yang istimewa, ini mirip dengan stasiun satelit penerima, dan sangat akurat. Maka, pekerjaan mereka adalah duduk dan menerima informasi yang disalurkan dari tempat lain. Sebenarnya, dalam pekerjaan, cara saya mengoperasikan kristal besar, juga dikerjakan melalui hati.

Pengobatan yang Maju
Dalam peradaban ini, tidak ada penyakit yang parah. Metode pengobatan yang digunakan, semuanya menggunakan kristal, warna, musik, wewangian dan paduan ramuan, dengan mengembangkan efektivitas pengobatan secara keseluruhan.
Pusat pengobatan adalah sebuah tempat yang banyak kamarnya. Saat penderita masuk, sebuah warna akan dicatat di tembok. Lalu pasien diarahkan ke sebuah kamar khusus untuk menentukan pengobatan. Di kamar pertama, asisten yang terlatih baik dan berpengetahuan luas tentang pengobatan akan mendeteksi frekwensi getaran pada tubuh pasien. Informasi dialihkan ke kamar lainnya. Di kamar tersebut, sang pasien akan berbaring di atas granit yang datar, sedangkan asisten lainnya akan mengatur rancangan pengobatan yang sesuai untuk pasien.
Setelah itu, kamar akan dipenuhi musik terapi, kristal khusus akan diletakkan di pasien. Seluruh kamar penuh dengan wewangian yang lembut, terakhir akan tampak sebuah warna. Selanjutnya, pasien diminta merenung, agar energi pengobatan meresap ke dalam tubuh. Dengan demikian, semua indera yang ada akan sehat kembali, “warna” menyembuhkan indera penglihatan, “aroma tumbuh-tumbuhan” menyembuhkan indera penciuman, “musik yang merdu” menyembuhkan indera pendengaran, dan terakhir, “air murni” menyembuhkan indera perasa. Saat meditasi selesai, harus minum air dari tabung. Energinya sangat besar, bagaikan seberkas sinar, menyinari tubuh dari atas hingga ke bawah. Seluruh tubuh bagai telah terpenuhi. Teknik pengobatan selalu berkaitan dengan “medan magnet” dan “energi matahari” , sekaligus merupakan pengobatan secara fisik dan kejiwaan.

Pendidikan Anak yang Ketat
Saat bayi masih dalam kandungan, sudah diberikan suara, musik serta bimbingan kecerdasan pada zaman itu. Semasa dalam kandungan, “orang pintar” akan memberikan pengarahan kepada orang tua sang calon anak. Sejak sang bayi lahir, orang tua merawat dan mendidiknya di rumah, menyayangi dan mencintai anak mereka. Di siang hari, anak-anak akan dititipkan di tempat penitipan anak, mendengar musik di sana, melihat getaran warna dan cerita-cerita yang berhubungan dengan cara berpikiran positif dan kisah bertema filosofis.
Pusat pendidikan anak, terdapat di setiap tempat. Anak-anak dididik untuk menjadi makhluk hidup yang memiliki inteligensi sempurna. Belajar membuka pikiran, agar jasmani dan rohani mereka bisa bekerja sama. Di tahap perkembangan anak, orang pintar memegang peranan yang sangat besar, pendidik mempunyai posisi terhormat dalam masyarakat Atlantis, biasanya baru bisa diperoleh ketika usia mencapai 60-120 tahun, tergantung pertumbuhan inteligensi. Dan merupakan tugas yang didambakan setiap orang.
Di seluruh wilayah, setiap orang menerima pendidikan sejak usia 3 tahun. Mereka menerima pendidikan di dalam gedung bertingkat. Di depan gedung sekolah terdapat lambang pelangi, pelangi adalah lambang pusat bimbingan. Pelajaran utamanya adalah mendengar dan melihat. Sang murid santai berbaring atau duduk, sehingga ruas tulang belakang tidak mengalami tekanan. Metode lainnya adalah merenung, mata ditutup dengan perisai mata, dalam perisai mata ditayangkan berbagai macam warna. Pada kondisi merenung, metode visualisasi seperti ini sangat efektif. Bersamaan itu juga diberi pita kaset bawah sadar. Saat tubuh dan otak dalam keadaan rileks, pengetahuan mengalir masuk ke bagian memori otak besar. Ini merupakan salah satu metode belajar yang paling efektif, sebab ia telah menutup semua jalur informasi yang dapat mengalihkan perhatian. “Orang pintar” membimbing si murid, tergantung tingkat kemampuan menyerap sang anak, dan memudahkan melihat bakat tertentu yang dimilikinya. Dengan begini, setiap anak memiliki kesempatan yang sama mengembangkan potensinya.
Pemikiran maju yang positif dan frekwensi getaran merupakan kunci utama dalam masa belajar dan meningkatkan/mendorong wawasan sanubari terbuka. Semakin tinggi tingkat frekwensi getaran pada otak, maka frekwensi getaran pada jiwa semakin tinggi. Semakin positif kesadaran inheren, maka semakin mencerminkan kesadaran ekstrinsik maupun kesadaran terpendam. Ketika keduanya serasi, akan membuka wawasan dunia yang positif: Jika keduanya tidak serasi, maka orang akan hanyut pada keserakahan dan kekuasaan. Bagi orang Atlantis, mengendalikan daya pikir orang lain adalah cara hidup yang tak beradab, dan ini tidak dibenarkan.
Dalam buku sejarah kami, kami pernah merasa tidak aman dan tenang. Karakter leluhur kami yang tak beradab masih saja mempengaruhi masyarakat kami waktu itu. Misalnya, memilih binatang untuk percobaan. Namun, kaidah inteligensi dengan keras melarang mencampuri kehidupan orang lain. Meskipun kita tahu ada risikonya, namun kita tidak boleh memaksa atau menghukum orang lain, sebab setiap orang harus bertanggung jawab atas perkembangan sanubarinya sendiri. Pada masyarakat itu, rasa tidak aman adalah demi untuk mendapatkan keamanan. Filsafat seperti ini sangat baik, dan sangat dihormati orang-orang ketika itu, ia adalah pelindung kami.

Kiamat yang Melanda Atlantis
Saya tidak bersuami. Pada waktu itu, orang-orang tidak ada ikatan perkawinan. Jika Anda bermaksud mengikat seseorang, maka akan melaksanakan sebuah upacara pengikatan. Pengikatan tersebut sama sekali tidak ada efek hukum atau kekuatan yang mengikat, hanya berdasarkan pada perasaan hati. Kehidupan seks orang Atlantis sangat dinamis untuk mempertahankan kesehatan. Saya memutuskan hidup bersamanya berdasarkan kesan akan seks, inteligensi dan daya tarik. Di masa itu, seks merupakan sebuah bagian penting dalam kehidupan, seks sama pentingnya dengan makan atau tidur. Ini adalah bagian dari “keberadaan hidup secara keseluruhan”, lagi pula tubuh kami secara fisik tidak menampakkan usia kami, umumnya kami dapat hidup hingga berusia 200 tahun lamanya.
Ada juga yang orang berhubungan seks dengan hewan, atau dengan setengah manusia separuh hewan, misalnya, tubuh seekor kuda yang berkepala manusia. Di saat itu, orang Atlantis dapat mengadakan transplantasi kawin silang, demi keharmonisan manusia dan hewan pada alam, namun sebagian orang melupakan hal ini, titik tolak tujuan mereka adalah seks. Orang yang sadar mengetahui bahwa ini akan mengakibatkan ketidakseimbangan pada masyarakat kami, orang-orang sangat cemas dan takut terhadap hal ini, tetapi tidak ada tindakan preventif. Ini sangat besar hubungannya dengan keyakinan kami, manusia memiliki kebebasan untuk memilih, dan seseorang tidak boleh mengganggu pertumbuhan inteligensi orang lain. Orang yang memilih hewan sebagai lawan main, biasanya kehilangan keseimbangan pada jiwanya, dan dianggap tidak matang.

Teknologi Maju yang Lalim
Pada masa kehidupan saya, kami tahu Atlantis telah sampai di pengujung ajal. Di antara kami ada sebagian orang yang tahu akan hal ini, namun, adalah sebagian besar orang sengaja mengabaikannya, atau tidak tertarik terhadap hal ini. Unsur materiil telah kehilangan keseimbangan. Teknologi sangat maju. Misalnya, polusi udara dimurnikan, suhu udara disesuaikan. Majunya teknologi, hingga kami mulai mengubah komposisi udara dan air. Terakhir ini menyebabkan kehancuran Atlantis.
Empat unsur pokok yakni: angin, air, api, dan tanah adalah yang paling fundamental dari galaksi dan bumi kami ini, basis materiil yang paling stabil. Mencoba menyatukan atau mengubah unsur pokok ini telah melanggar hukum alam. Ilmuwan bekerja dan hidup di bagian barat Atlantis, mereka “mengalah” pada keserakahan, demi kekuasaan dan kehormatan pribadi bermaksud “mengendalikan” 4 unsur pokok. Kini alam tahu, hal ini telah mengakibatkan kehancuran total. Mereka mengira dirinya di atas orang lain, mereka berkhayal sebagai tokoh Tuhan, ingin mengendalikan unsur pokok dasar pada bintang tersebut.

Menjelang Hari Kiamat
Ramalan “kiamat” pernah beredar secara luas, namun hanya orang yang pintar dan yang mengikuti jalan spritual yang tahu penyebabnya. Akhir dari peradaban kami hanya disebabkan oleh segelintir manusia! Ramalan mengatakan: “Bumi akan naik, Daratan baru akan muncul, semua orang mulai berjuang lagi. Hanya segelintir orang bernasib mujur akan hidup, mereka akan menyebar ke segala penjuru di daratan baru, dan kisah Atlantis akan turun-temurun, kami akan kembali ke masa lalu”. Menarik pelajaran, Lumba-lumba pernah memberitahu kami hari “kiamat” akan tiba, kami tahu saat-saat tersebut semakin dekat, sebab telah dua pekan tidak bertemu lumba-lumba. Mereka memberitahu saat kami akan pergi ke sebuah tempat yang tenang, dan menjaga bola kristal, lumba-lumba memberitahu kami dapat pergi dengan aman ke barat.
Banyak orang meninggalkan Atlantis mencari daratan baru. Sebagian pergi sampai ke Mesir, ada juga menjelang “kiamat” meninggalkan Atlantis dengan kapal perahu, ke daratan baru yang tidak terdapat di peta. Daratan-daratan ini bukan merupakan bagian dari peradaban kami, oleh karena itu tidak dalam perlindungan kami. Banyak yang merasa kecewa dan meninggalkan kami, aktif mencari lingkungan yang maju dan aman. Oleh karenanya, Atlantis nyaris tidak ada pendatang. Namun, setelah perjalanan segelintir orang hingga ke daratan yang “aneh”, mereka kembali dengan selamat. Dan keadaan negerinya paling tidak telah memberi tahu kami pengetahuan tentang kehidupan di luar Atlantis.
Saya memilih tetap tinggal, memastikan kristal energi tidak mengalami kerusakan apa pun, hingga akhir. Kristal selalu menyuplai energi ke kota. Saat beberapa pekan terakhir, kristal ditutup oleh pelindung transparan yang dibuat dari bahan khusus. Mungkin suatu saat nanti, ia akan ditemukan, dan digunakan sekali lagi untuk maksud baik. Saat kristal ditemukan, ia akan membuktikan peradaban Atlantis, sekaligus menyingkap misteri lain yang tak terungkap selama beberapa abad.

Saya masih tetap ingat hari yang terpanjang, hari terakhir, detik terakhir, bumi kandas, gempa bumi, letusan gunung berapi, bencana kebakaran. Lempeng bumi saling bertabrakan dengan keras. Bumi sedang mengalami kehancuran, orang-orang di dalam atap lengkung bangunan kristal bersikap menyambut saat kedatangannya. Jiwa saya sangat tenang. Sebuah gedung berguncang keras. Saya ditarik seseorang ke atas tembok, kami saling berpelukan. Saya berharap bisa segera mati. Di langit asap tebal bergulung-gulung, saya melihat lahar bumi menyembur, kobaran api merah mewarnai langit. Ruang dalam rumah penuh dengan asap, kami sangat sesak. Lalu saya pingsan, selanjutnya, saya ingat roh saya terbang ke arah terang. Saya memandang ke bawah dan terlihat daratan sedang tenggelam. Air laut bergelora, menelan segalanya. Orang-orang lari ke segala penjuru, jika tidak ditelan air dahsyat pasti jatuh ke dalam kawah api. Saya mendengar dengan jelas suara jeritan. Bumi seperti sebuah cerek air raksasa yang mendidih, bagai seekor binatang buas yang kelaparan, menggigit dan menelan semua buruannya. Air laut telah menenggelamkan daratan.

Sumber Kehancuran
Lewat ingatan Inggrid Benette, diketahui tingkat perkembangan teknologi bangsa Atlantis, berbeda sekali dengan peradaban kita sekarang, bahkan pengalamannya akan materiil berbeda dengan ilmu pengetahuan modern, sebaliknya mirip dengan ilmu pengetahuan Tiongkok kuno, berkembang dengan cara yang lain. Peradaban seperti ini jauh melampaui peradaban sekarang. Mendengarnya saja seperti membaca novel fiktif. Bandingkan dengan masa kini, kemampuan jiwa bangsa Atlantis sangat diperhatikan, bahkan mempunyai kemampuan supernormal, mampu berkomunikasi dengan hewan, yang diperhatikan orang sekarang adalah pintar dan berbakat, dicekoki berbagai pengetahuan, namun mengabaikan kekuatan dalam.
Bangsa Atlantis mementingkan “inteligensi jiwa” dan “tubuh” untuk mengembangkan seluruh potensi terpendam pada tubuh manusia, hal ini membuat peradaban mereka bisa berkembang pesat dalam jangka panjang dan penyebab utama tidak menimbulkan gejala ketidakseimbangan. Mengenai punahnya peradaban Atlantis, layak direnungkan orang sekarang. Plato menggambarkan kehancuran Atlantis dalam dialognya sebagai berikut:
“Hukum yang diterapkan Dewa Laut membuat rakyat Atlantis hidup bahagia, keadilan Dewa Laut mendapat penghormatan tinggi dari seluruh dunia, peraturan hukum diukir di sebuah tiang tembaga oleh raja-raja masa sebelumnya, tiang tembaga diletakkan di tengah di dalam pulau kuil Dewa Laut. Namun masyarakat Atlantis mulai bejat, mereka yang pernah memuja dewa palsu menjadi serakah, maunya hidup enak dan menolak kerja dengan hidup berfoya-foya dan serba mewah.”
Plato yang acap kali sedih terhadap sifat manusia mengatakan: “Pikiran sekilas yang suci murni perlahan kehilangan warnanya, dan diselimuti oleh gelora nafsu iblis, maka orang-orang Atlantis yang layak menikmati keberuntungan besar itu mulai melakukan perbuatan tak senonoh, orang yang arif dapat melihat akhlak bangsa Atlantis yang makin hari makin merosot, kebajikan mereka yang alamiah perlahan-lahan hilang, tapi orang-orang awam yang buta itu malah dirasuki nafsu, tak dapat membedakan benar atau salah, masih tetap gembira, dikiranya semua atas karunia Tuhan.”
Hancurnya peradaban disebabkan oleh segelintir manusia, banyak yang tahu sebabnya, akan tetapi sebagian besar orang mengabaikannya, maka timbul kelongsoran besar, dalam akhlak dan tidak dapat tertolong. Maka, sejumlah kecil orang berbuat kesalahan tidak begitu menakutkan, yang menakutkan adalah ketika sebagian besar orang “mengabaikan kesalahan”, hingga “membiarkan perubahan” selanjutnya diam-diam “menyetujui kejahatan”, tidak dapat membedakan benar dan salah, kabar terhadap kesalahan mengakibatkan kesenjangan sifat manusia, moral masyarakat merosot dahsyat, mendorong peradaban ke jalan buntu.
Kita sebagai orang modern, dapatlah menjadikan sejarah sebagai cermin pelajaran, merenungi kembali ilmu yang kita kembangkan, yang mengenal kehidupan hanya berdasarkan pengenalan yang objektif terhadap dunia materi yang nyata, dan mengabaikan hakikat kehidupan dalam jiwa. Makna kehidupan sejati, berangsur menjadi bisnis memenuhi nafsu materiil, seperti ilmuwan Atlantis, segelintir orang tunduk pada keserakahan, tidak mempertahankan kebenaran, demi kekuasaan dan kemuliaan, mengembangkan teknologi yang salah, merusak lingkungan hidup. Apakah kita sedang berbuat kesalahan yang sama?

Rabu, 16 November 2011

hukum pidana 1

Hukum Pidana Indonesia

Pengertian Hukum Pidana

n Menentukan perbuatan yang dilarang disertai dengan sanksi

n Menentukan kapan dan dalam hal apa kepada mereka yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana

n Menentukan cara bagaimana sanksi itu dapat dikenakan

Jenis Hukum Pidana

n Materiel ~ Formil

n Umum ~ Khusus

n Dikodifikasikan ~ Tidak Dikodifikasikan

n Nasional ~ Lokal

n Tertulis ~ Tidak Tertulis

n Internasional ~ Nasional

n HP Obyektif (ius poenale) ~ HP Subjektif (ius puniendi)

Fungsi Hukum Pidana

Melindungi kepentingan hukum orang/masyarakat/negara dari perbuatan-perbuatan yang hendak menyerangnya, dengan cara mengancam dengan sanksi berupa pidana (=nestapa) bagi orang lain.

Karena demikian, hukum pidana harus dianggap sebagai ultimum remidium (obat terakhir jika hukum lain tak mampu).

Tujuan Hukum Pidana

n Aliran klasik (Beccaria, JJ Rousseau, Montesquieu): melindungi individu dari kekuasaan penguasa

n Aliran modern: melindungi individu/masyarakat dari kejahatan

Hukum Pidana Materiel di Indonesia

n Sumber utama: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

n Berlaku di Indonesia sejak tahun 1946 (setelah kemerdekaan RI) dengan UU Nomor 1 Tahun 1946.

n Merupakan warisan kolonial Belanda yang diberlakukan di Indonesia sejak 1 Januari 1918.

n Sumber lain: UU yang dibuat oleh RI (Korupsi, Lalu Lintas, Narkotika, Psikotropika, Terorisme, dll)

Sejarah Pembentukan KUHP

Sistematika KUHP

Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia

Asas Nasionalitas Pasif
(Asas Perlindungan)

Hukum pidana suatu negara berlaku bagi perbuatan yang dilakukan di luar wilayah negara itu, jika kepentingan negara tersebut dilanggar di wilayah negara lain

Asas Nasionalitas Aktif
(Asas Personalitas)

Hukum pidana suatu negara berlaku bagi warganegaranya yang melakukan tindak pidana di luar wilayah negara itu

Asas Universal

Hukum pidana suatu negara berlaku bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana di manapun

TP: kejahatan mata uang, perompakan/pembajakan, terorisme

Tindak Pidana

n Harus dibedakan dengan “perbuatan jahat yang terwujud konkret di masyarakat” sebagaimana “perbuatan jahat” (crime) dalam tinjauan kriminologi.

n Perbuatan jahat dalam arti hukum pidana sebagaimana terwujud abstrak dalam peraturan perundang-undangan

Istilah

n Belanda: strafbaar feit

n Peristiwa pidana (UUDS 1950), perbuatan pidana (UU Drt 1/1951), dan tindak pidana

Unsur-unsur Umum Tindak Pidana

Rumusan Tindak Pidana

n Tindak pidana harus dirumuskan (baik tertulis maupun tidak tertulis) sebagai pelaksanaan asas legalitas.

n Sanksi pidana dapat dijatuhkan karena adanya perbuatan manusia yang memenuhi rumusan undang-undang. Oleh karena itu, perbuatan apa yang dilarang atau apa yang diperintahkan harus dapat diketahui secara pasti.

à melarang “pasal karet” spt UU 11/1963 tentang Subversi, 281 (Jan Remmelink)

Perumusan Unsur Tindak Pidana
dalam Peraturan Pidana

n Menyebutkan satu persatu unsur-unsur perbuatannya (misal: 281, 305)

n Hanya menyebut kualifikasi delik, tanpa menyebut unsur-unsurnya (misal: 297, 351)

n Menyebutkan unsur-unsur dan kualifikasi deliknya (misal: 338, 362, 372, 378)

Penempatan Norma dan Sanksi

n Sekaligus jadi satu

n Dipisah

n Sanksi dijatuhkan lebih dahulu, sedangkan norma belum ditentukan (122 ke-2)

Normentheorie (oleh Binding)

n Norma sebagai pedoman hidup manusia tidak berada dalam hukum pidana, namun di luar hukum pidana

n Hukum pidana tidak memuat norma, tetapi hanya berisi sanksi pidana belaka.

n Oki, pencurian tidak dikatakan “MELANGGAR Pasal 362 KUHP” akan tetapi justru “SESUAI dengan Pasal 362 KUHP.

Jenis-jenis Tindak Pidana

n Kejahatan — Pelanggaran

n Delik formil (perbuatan yang dilarang: 362) — Delik materiel (akibat yang tidak dikehendaki: 338)

n Commissionis (pelanggaran larangan/362,372,378), Omissionis (pelanggaran perintah/522,531), Commissionis per Omissionen Commissa (pelanggaran larangan dg tidak berbuat/194)

n Dolus (310,338) — Culpa (359,360)

n Aduan (284,310) — Bukan Aduan (362,338)

Hubungan Kausalitas

n Dalam tindak pidana, muncul adanya “akibat” (adanya perubahan di dunia luar) yang dapat berupa pembahayaan atau perkosaan thd kepentingan hukum.

n Munculnya “akibat tertentu” menjadi penting, terutama dalam pembagian delik formil dan delik materiel. Dalam delik formil, akibat hanya accidentalia. Dalam delik materiel, akibat merupakan essentalia, jika tidak ada akibat, maka delik materiel tidak ada/hanya sebagai percobaan (misal: 338 tetapi tidak mati)

n Hubungan sebab akibat (kausalitas) selain sangat penting dalam delik materiel, juga menjadi hal penting dalam delik-delik yang dikualifikasi oleh akibat. Misal: 187, 188, 194 (2), 195 (2), 333 (2 dan 4) 334 (2 dan 4), 351 (2 dan 3), 355 (2 dan 3).

n Dalam menetapkan sebab dari suatu kejadian, muncul teori kausalitas yang hendak menetapkan hubungan obyektif antara perbuatan manusia dengan akibat yang tidak dikehendaki undang-undang

Teori-teori Kausalitas

n Teori equivalensi (Von Buri à van Hamel)

(aequivalentie-theorie/bedingungs-theorie/conditio sine qua non-theorie)

Tiap syarat/faktor adalah sebab, dan semua syarat/faktor nilainya sama dan sederajat. Kesulitannya, hubungan kausal membentang ke belakang tanpa akhir.

Misal: pembuat pisau dan penjual pisau menjadi penyebab terjadinya pembunuhan.

n Teori Individualisasi

individualiserende-theorien (Birkmeyer)

Yang menjadi causa adalah faktor (bedingung) yang paling berpengaruh. Kesulitannya apabila semua faktor itu berpengaruh atau sifat dan corak dalam faktor-faktor itu tidak sama.

ubergewicht-theorie (Binding)

Sebab suatu perubahan (akibat) adalah identik dengan faktor ketidakseimbangan. Satu-satunya faktor sebagai penyebab utama adalah faktor terakhir yang menghilangkan keseimbangan itu. Kesulitannya: bagaimana menentukan faktor terakhir yang menyebabkan ketidakseimbangan?

Misal: seorang anak dihukum bapaknya masuk kamar dan dikunci. Muncul gempa, rumah roboh, anaknya mati karena tertimpa dinding.

n Teori Generalisasi

(adekwat)adaequaat-theorie/teori sobyektif (Von Kries)

Sebab adalah suatu peristiwa yang sepadan dengan akibat yang sebelumnya diketahui, setidak-tidaknya dapat diramalkan oleh si pembuat. Misal: berkendaraan cepat, kemudian menabrak orang sampai mati.

nachttraglicher prognose/teori obyektif (Rumeling)

Sebab adalah faktor obyektif yang diramalkan dari serangkaian faktor-faktor yang berkaitan dengan terwujudnya delik setelah delik itu terjadi. Tolok ukur faktor obyektif adalah ilmu alam, sesudah terjadinya delik. Misal: orang disuruh untuk mendaki Merapi, tiba-tiba Merapi meletus. Orang tersebut mati karena wedhus gembel.

Kausalitas pada Delik Commissionis per Omissionen Commissa

n Pada dasarnya, sesorang tidak mungkin menimbulkan akibat jika orang “tidak berbuat” (sebagaimana dalam ilmu alam).

n Namun seseorang yang tidak berbuat dapat dikatakan sebagai sebab apabila ia mempunyai kewajiban hukum untuk berbuat.

n Oleh karena itu, “tidak berbuat” bukan berarti tidak berbuat sama sekali, namun dia “tidak berbuat sesuatu yang diharapkan/diwajibkan”.

Sifat Melawan Hukum
(onrechtmatig, unrecht, wedderechtelijk)

n Apakah sifat melawan hukum itu?

à tanpa hak sendiri (zonder eigen recht) [Hoogeraad]

à bertentangan dengan hak orang lain (tegen eens anders recht) [Noyon]

à bertentangan dengan hukum obyektif

(tegen het objectie recht) [Simon]

n Kadangkala sifat melawan hukum diartikan “jika perbuatan itu masuk dalam rumusan undang-undang”.

à tidak salah, tetapi tidak semua perbuatan yang memenuhi rumusan delik disebut melawan hukum, misal algojo yang menembak mati terpidana mati (ada alasan pembenar)

n Sifat melawan hukum yang formil apabila perbuatan diancam pidana dan dirumuskan sebagai delik dalam undang-undang. Sifat melawan hukumnya dapat hapus hanya berdasarkan undang-undang.

n Sifat melawan hukum yang materiel apabila perbuatan melawan hukum atau tidak, tidak hanya berdasar pada aturan tertulis, namun juga melihat berlakunya hukum yang tidak tertulis.

n Sifat melawan hukum yang formil, di Indonesia tidak dianut lagi, sebagaimana disepakati dalam Seminar Hukum Nasional 1963, dan dalam RUU KUHP 2008 Pasal 1 (3) [asas legalitas materiel].

n Sifat melawan hukum yang materiel dalam fungsinya yang negatif: mengakui adanya hal-hal yang ada di luar undang-undang menghapus sifat melawan hukumnya perbuatan yang memenuhi rumusan undang-undang.

n Sifat melawan hukum yang materiel dalam fungsinya yang positif: menganggap bahwa suatu perbuatan tetap sebagai delik, meskipun tidak diancam dengan pidana dalam undang-undang, apabila bertentangan juga dengan ukuran-ukuran lain di luar undang-undang.

Misal: pembunuhan karena alasan carok di suatu daerah?

Rumusan “sifat melawan hukum”
dalam KUHP

n Melawan hukum: 167, 168, 335 (1), 522, 378 [HR: melawan hukum=tidak mempunyai hak sendiri untuk menikmati keuntungan itu.] 522 [HR: melawan hukum=tanpa alasan yang wajar tidak datang, padahal yang bersangkutan wajib menghadap]

n Tanpa mempunyai hak untuk itu: 303, 548, 549

n Tanpa izin: 496, 510

n Dengan melampaui kewenangannya: 430

n Tanpa mengindahkan cara-cara yang ditentukan oleh peraturan umum (429)

Wahndelict/Putativdelict

jika seseorang mengira telah melakukan tindak pidana, namun perbuatannya bukan suatu tindak pidana karena tidak bersifat melawan hukum.

Kesalahan

n Dipidananya seseorang tidak cukup apabila orang itu telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum (sifat melawan hukum), tetapi harus ada juga unsur kesalahan dalam diri pelaku (subjective guilt).

n Berlaku asas culpabilitas, (keine strafe ohne schuld/geen straf zonder schuld/nulla poena sine culpa) bahwa seseorang tidak dapat dijatuhi sanksi pidana tanpa adanya kesalahan. Lihat RUU KUHP Pasal 37.

n Kesalahan merupakan salah satu problem/masalah pokok dalam hukum pidana (trias dalam hukum pidana), di samping sifat melawan hukumnya perbuatan dan sanksi pidana.

n Kesalahan adalah pencelaan yang ditujukan oleh masyarakat yang menerapkan standar etis yang berlaku pada waktu tertentu terhadap manusia yang melakukan perilaku menyimpang yang sebenarnya dapat dihindari (Jan Remmelink). Kesalahan ini dapat disamakan dengan “pertanggungjawaban pidana”.

n Maurach (Jerman): Tatverantwortung: tiada kesalahan namun tetap bertanggungjawab atas tindakan itu. Orang gila tidak bersalah, namun dapat dijatuhi tindakan (maatregel) berupa penempatan di RS jiwa.

n Asas kesalahan tidak tercantum dalam KUHP (WvS), karena pandangan tentang schuld (kesalahan) baru muncul pada tahun 1916. Sebelumnya, hukum pidana hanya menitikberatkan pada perbuatan orang beserta akibatnya (Daadstrafrecht/Erfolgstrafrecht) sebagai akibat dari pengaruh ajaran Erfolgshaftung dari ajaran hukum kuno (hukum kanonik) versari in re illicita (seseorang bertanggung jawab atas semua akibatnya tanpa melihat hubungan batin pelaku dengan akibatnya).

n Namun demikian, hukum pidana dewasa ini tetap mengambil sikap sebagai Daad-Dadertrafrecht (Tat-Taterstrafrecht), yang menitikberatkan pada perbuatan orang beserta akibatnya dan orang yang melakukan tindak pidana.

n Dalam tradisi hukum Anglosaxon, kesalahan sebagai salah satu asas penjatuhan pidana muncul dalam maxim “actus non facit reum, nisi mens sit rea=an act does not make a person guilty, unless the mind is guilty” atau disingkat mens rea/guilty mind (sikap batin jahat si pembuat).

n Hubungan kesalahan dengan kehendak bebas: indeterminisme/free will/qadariyyah, determinisme/unfree will/jabariyyah?

n Bentuk kesalahan: kesengajaan (dolus, opzet, intention) dan kealpaan/ketidaksengajaan (culpa, negligence)

n Pengertian kesalahan secara psikologis: kesalahan hanya dipandang sebagai hubungan psikologis antara pembuat dengan perbuatannya. Hubungan itu bisa kesengajaan (=menghendaki perbuatan) atau kealpaan (tidak menghendaki perbuatan). Hanya digambarkan keadaan batin pembuat.

n Pengertian kesalahan secara normatif: kesalahan seseorang tidak hanya berdasar sikap batin antara pembuat dan perbuatannya, tetapi harus ada unsur penilaian atau unsur normatif terhadap perbuatannya. Penilaian ini dari luar tentang hubungan antara pembuat dengan perbuatannya.

Unsur-unsur Kesalahan

n Adanya kemampuan bertanggung jawab dalam diri pembuat (Zurechnungsfahigkeit/Schuldfahigkeit)

n Hubungan batin antara pembuat dengan perbuatannya, berupa kesengajaan atau kealpaan

n Tidak adanya alasan yang menghapus kesalahan atau tidak adanya alasan pemaaf.

Jika ketiga-ketiganya terpenuhi, maka seseorang dinyatakan bersalah atau mempunyai pertanggungjawaban pidana

Kesimpulan

Kemampuan Bertanggung Jawab
(Zurechnungfahigkeit)

n Adanya pertanggungjawaban pidana diperlukan syarat mampu bertanggung jawab

n Seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan jika ia tidak mampu bertanggung jawab

n Oleh karena itu, kemampuan bertanggung jawab tidak mengenai sifat melawan hukumnya perbuatan à sikap dualistis

Tidak ada kemampuan bertanggung jawab jika: (Memorie van Toelichting)

n tidak ada kebebasan memilih antara berbuat dan tidak berbuat mengenai apa yang dilarang

n karena suatu keadaan, sehingga tidak dapat menginsyafi bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum dan tidak dapat menentukan akibat perbuatannya

Pasal 44

n Tidak memuat kemampuan bertanggung jawab

n Memuat suatu alasan yang mengakibatkan tidak dapat bertanggung jawab, yaitu cacat jiwa

n Memuat syarat-syarat kemampuan bertanggung jawab secara negatif

n Sistem yang dipakai dalam KUHP untuk menentukan tidak dapat bertanggung jawab adalah diskriptif-normatif.

n “Deskriptif” karena gambaran keadaan jiwa digambarkan apa adanya oleh psikater

n “Normatif” karena hakim kemudian menilai berdasarkan pemeriksaan psikater.

Tidak mampu bertanggung jawab sebagian:

n Kleptomanie

n Pyromanie

n Claustrophobie

n Punya perasaan senantiasa dikejar-kejar

n Kasus Sumanto?

n Mabuk karena minuman keras?

n Keraguan terhadap kemampuan bertanggung jawab tersangka/terdakwa?

RUU KUHP (Pasal 38)

n Strict liability (pertanggungjawaban pidana ketat)

n Vacarious liability (pertanggungjawaban pidana pengganti)

Kesengajaan (dolus, opzet)

n Kesengajaan merupakan salah satu bentuk dari unsur kedua dalam kesalahan (hubungan batin antara pembuat dengan perbuatannya)

n Arti kesengajaan (MvT): menghendaki dan mengetahui (willens en wetens)= kehendak yang disadari yang ditujukan untuk melakukan kejahatan tertentu.

Teori Kesengajaan

n Teori kehendak (wilstheorie)

Inti kesengajaan adalah kehendak untuk mewujudkan unsur-unsur delik dalam rumusan undang-undang (von Hippel, Simons)

n Teori pengetahuan atau membayangkan (voorstellings-theorie)

Sengaja berarti membayangkan akan timbulnya akibat perbuatannya (Frank)

Corak Kesengajaan 1:
Kesengajaan dengan maksud

n Pembuat bertujuan untuk menimbulkan akibat yang dilarang

Corak Kesengajaan 2:
Kesengajaan dengan sadar kepastian

n berakibat yang dituju

n akibat yang tidak diinginkan tetapi suatu keharusan mencapai tujuan; Kasus Thomas van Bremenhaven)

Corak kesengajaan 3:
Kesengajaan dengan sadar kemungkinan
(dolus eventualis/sengaja bersyarat)

n Ada keadaan tertentu yang semula mungkin terjadi kemudian benar-benar terjadi

n Contoh: meracuni seorang bapak, yang kena anaknya.

Teori Apa Boleh Buat
(in Kauf nehmen theorie)

n Dalam kesengajaan dengan sadar kemungkinan, si pembuat menetapkan dalam hatinya bahwa ia menghendaki perbuatan yang dilakukan, meski akan ada akibat yang tidak diharapkan

n Akibat itu sebenarnya tidak ia kehendaki, atau bahkan takut akan ada kemungkinan timbulnya akibat itu, namun jika akibat itu muncul, apa boleh buat dia berani menerima resiko, bertanggung jawab atas akibat yang mungkin timbul.

n Dengan teori ini, tidak perlu lagi membedakan kesengajaan dengan sadar kepastian dan kesengajaan dengan sadar kemungkinan (Prof. Sudarto)

Kesengajaan berwarna (gekleurd) dan tidak berwarna (kleurloos)

n Kesengajaan berwarna: untuk adanya kesengajaan, pembuat menyadari bahwa perbuatannya itu dilarang (Zevenbergen, Mulyatno)

n Kesengajaan tidak berwarna: cukuplah si pembuat menghendaki perbuatan yang dilarang itu, tanpa perlu tahu bahwa perbuatan itu terlarang/melawan hukum (Jonkers).

Macam-macam kesengajaan

n Aberratio ictus: seseorang yang sengaja melakukan tindak pidana untuk tujuan terhadap objek tertentu, namun ternyata mengenai objek yang lain.

n Dolus premeditatus: dolus dengan rencana terlebih dahulu (353, 340, 342) >< dolus repentinus

n Dolus determinatus: kesengajaan dengan tingkat kepastian objek, misalnya menghendaki matinya.

n Dolus indeterminatus: kesengajaan dengan tingkat ketidakpastian objek, misal menembak segerombolan orang.

n Dolus alternativus: kesengajaan dengan pembuat dapat memperkirakan satu dan lain akbat. Misalnya meracuni sumur.

n Dolus directus: kesengajaan tidak hanya ditujukan kepada perbuatannya, tetapi juga kepada akibat perbuatannya.

n Dolus indirectus: bentuk sengaja ini ada dalam Code Penal, misal dalam pertengkaran, seseorang mendorong orang lain, kemudian terjatuh dan tergilas mobil.

n Dolus antecedens/subsequens: melakukan tindak pidana secara culpa terhadap seseorang, yang ternyata ada rencana untuk melakukan tindak pidana terhadap orang tersebut.

n Dolus malus: seseorang dipidana jika ia sadar bahwa perbuatannya melawan hukum. Bentuk ini tidak dianut karena KUHP menganut sengaja tidak berwarna.

Kekeliruan/Kesesatan
(mistake, dwaling, error)

n Dalam ketidaksengajaan ada keadaan batin yang disebut kesesatan atau salah kira

n Bentuk kesesatan: kesesatan dalam hal peristiwa (error facti) dan kesesatan dalam hukumnya (error iuris)—bedakan dengan delik putatif: mengira bahwa perbuatannya melawan hukum, ternyata tidak)

n Error facti non nocet, error iuris nocet (Pasal 42 RUU KUHP 2008)

n Bagaimana jika error in objecto dan error in persona?

Kealpaan/kelalaian
(Culpa, Negligence)

n Sembrono, teledor, kurang hati-hati, kurang praduga

n kealpaan terletak antara sengaja dan kebetulan (MvT).

n Hazewinkel-Suringa: delik culpa merupakan delik semu (quasidelict), sehingga ada pengurangan sanksi pidana.

n Ada kesulitan dalam penentuan tindak pidana sebagai sengaja dengan sadar kemungkinan atau sebagai culpa.

n Terkadang culpa terlalu ringan jika diancam dengan pidana. Untuk mengatasi persoalannya, diajukan melalui ranah hukum yang lain, pidana à perdata. Misalnya karena kelalaiannya merusak barang miik orang lain. Cukup dengan gugatan perdata.

Jenis Culpa

n Kelalaian yang menimbulkan akibat (359, 360)

n Kelaialain yang tidak menimbulkan akibat (205, 409)

Sanksi

n Sanksi dalam hukum pidana dikenal dua macam: sanksi pidana (straf/punishment) misalnya pidana penjara, denda, dll; dan sanksi tindakan (maatregel/treatment) seperti rehabilitasi, pengusiran, dll.

n Istilah “pidana” lebih dipilih dalam hukum pidana Indonesia karena menunjukkan kekhususan ciri dan sifatnya.

n “Hukuman” merupakan istilah umum yang dipergunakan dalam lapangan hukum administrasi, pendidikan, agama, dsb.

penderitaan yang sengaja dibebankan kepada orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu (Prof. Sudarto)

Unsur/Ciri Pidana

n Pada hakekatnya merupakan suatu pengenaan penderitaan atau nestapa atau akibat-akibat lain yang tidak menyenangkan.

n Pidana itu diberikan secara sengaja oleh orang atau badan yang mempunyai kekuasaan.

n Pidana itu dikenakan kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana menurut undang-undang. (Barda&Muladi)

Concept of Punishment
(Alf Rose)

n Punishment is aimed at inflicting suffering upon the person upon whom it is imposed (pidana ditujukan pada pengenaan penderitaan terhadap orang yang bersangkutan)

n The punishment is an expression of disapproval of the action for which it is imposed (pidana merupakan suatu pernyataan pencelaan terhadap perbuatan si pelaku)

Menurut Alf Rose, bukan punishment:

n Tindakan yang bertujuan pengenaan penderitaan tetapi tidak merupakan pencelaan, misal: electric shock pada binatang dalam penelitian agar dapat diamati

n Tindakan yang merupakan pernyataan pencelaan tetapi bukan penderitaan, misal: teguran, peringatan

n Tindakan yang tidak untuk penderitaan dan tidak untuk pencelaan, misal: dokter gigi yang mencabut pasien

Tujuan Pemidanaan
(Herbert L. Packer)

n untuk mencegah terjadinya kejahatan atau perbuatan yang tidak dikehendaki atau perbuatan yang salah)

n untuk mengenakan penderitaan atau pembalasan yang layak kepada si pelanggar

Perbedaan pidana (straf/punishment)
dan tindakan (maatregel/treatment)

n Alf Rose: harus didasarkan pada ada tidaknya unsur pencelaan, tidak didasarkan pada ada tidaknya unsur penderitaan

n Herbert L. Packer: tingkatan kekejaman/ketidakenakan bukan ciri yang membedakan pidana dan tindakan, tetapi lebih pada tujuan dan seberapa jauh peranan dari perbuatan si pelaku terhadap adanya pidana atau tindakan. Treatment bertujuan untuk keuntungan atau untuk memperbaiki orang yang bersangkutan.

n Ruslan Saleh: batas pidana dan tindakan secara teorits sulit ditentukan, karena pidana sendiri pun banyak hal mengandung pikiran-pikiran melindungi dan memperbaiki.

Teori Pembanding

n Hulsman: pidana bukanlah suatu penderitaan atau nestapa. Hakikat pidana adalah menyerukan untuk tertib (tot de orde roepen), yang bertujuan untuk mempengaruhi tingkah laku dan penyelesaian konflik.

n Hoefnagels: pidana bukan pencelaan (censure), penjeraan (discouregement), atau penderitaan (suffering), namun merupakan reaksi terhadap pelanggaran hukum yang telah dirumuskan oleh undang-undang, sejak penahanan sampai penjatuhan vonis. Pidana merupakan proses waktu.Pemberian sanksi merupakan proses pembangkitan semangat (encouregement) agar seseorang berorientasi atau menyesuaikan diri dengan suatu norma atau undang-undang yang berlaku

Teori Pemidanaan (1)

n Teori Absolut (retributive theory): pidana dijatuhkan semata-mata karena orang melakukan kejahatan/tindak pidana. Pidana bukanlah alat untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi mencerminkan keadilan. Penganut: Immanual Kant, Hegel.

Pembagian Teori Retributif
(Nigel Walker)

Pembagian Teori Retributif
(John Kaplan)

Teori Pemidanaan (2)

n Teori relatif/teori perlindungan masyarakat/utilitarian theory: pidana bukanlah untuk memuaskan tuntutan absolut keadilan, namun digunakan sebagai sarana untuk melindungi kepentingan masyarakat, dan bertujuan tertentu yang bermanfaat.

Tujuan Pemidanaan dalam RUU KUHP (Pasal 54)

n Mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi pengayoman masyarakat.

n Memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan sehingga menjadi orang yang baik dan berguna.

n Menyelesaikan konflik yang ditumbulkan karena tindak pidana, memulihkan keseimbangan, dan mendatangakn rasa damai dalam masyarakat’

n Membebaskan rasa bersalah pada terdakwa.

n Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menderitakan dan merendahkan martabat manusia.

Pidana dalam RUU KUHP

n Tujuan pemidanaan

n Pedoman pemidanaan

n Pengampunan hakim (rechtelijkpardon)

n Modifikasi pidana karena ada perubahan perilaku narapidana atau karena ada perubahan UU

n Elastisitas pemidanaan

n Pidana mati menjadi jenis pidana khusus

n Penambahan jenis pidana baru, yaitu pidana pengawasan dan kerja sosial (pidana pokok), serta pembayaran ganti kerugian dan pemenuhan kewajiban adat (pidana tambahan)

n Dikenal adanya tindakan (matregel) bagi pelaku yang tidak dapat atau kurang dapat dipertanggungjawabkan karena gangguan jiwa

n Membedakan pidana dan tindakan bagi anak

n Ada penundaan pidana mati

n Mengenal minimum khusus pidana

n Pengkategorian pidana denda

n Menambah alasan memperingan pidana

Alasan Penghapus Pidana

n Tidak dapat dipertanggungjawabkan (Pasal 44)

n Daya paksa (overmacht) dalam Pasal 48 (setiap kekuatan, setiap paksaan atau tekanan yang tak dapat ditahan)

n Pembelaan terpaksa yang melampaui batas dikarenakan kegoncangan jiwa yang hebat (noodweer exces) dalam Pasal 49 ayat (2)

n Melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang (Pasal 51 ayat (1))